ARAHKATA - Perekonomian Indonesia sedang berupaya bangkit setelah dilanda pandemi COVID-19.
Industri garmen lokal salah satu yang mengalami dampak sangat besar selama pandemi tersebut.
Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia.
Baca Juga: All New Ertiga Hybrid LMPV Perdana Suzuki Ramah Lingkungan
Padahal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan.
"Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan," kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Minggu, 12 Juni 2022.
Pemberitaan media nasional beberapa waktu lalu mengungkapkan masih marak impor pakaian bekas dengan nilai triliunan rupiah, bahkan angkanya terus meningkat sejak 2017.
Baca Juga: Bill Gates: Akibat Perubahan Iklim Akan Ada Pandemi Baru
Padahal, kata Rachmat Gobel yang pernah menjadi Menteri Perdagangan pada Kabinet Kerja I Presiden Joko Widodo, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 menyebutkan impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan.