Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00/bulan/KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.***
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00/bulan/KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.***
Editor: Wijaya Kusnaryanto
Sumber: BPKP