“Saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," jelasnya.
"Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top up), menjual atau menggadai. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja meskipun hari libur," ungkapnya.
Baca Juga: BPKP Kawal Penyaluran BLT Kompensasi Kenaikan BBM
Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA.
Hal menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.
“Di lapangan kami menemukan bahwa sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial. Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging)”.
Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Gadai Elektronik, Berbasis Digital Kini Tak Pake Ribet
Kedua tipe nasabah tersebut diakomodir oleh Pegadaian dengan produk Cicil Emas dan Tabungan Emas.
Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, keduanya sama-sama baik dan bermanfaat selain untuk melindungi nilai aset, emas juga dapat dijadikan sarana merencanakan keuangan masa depan serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis.***