Pertamina Turunkan Harga Pertamax Mulai Oktober Ini

- 1 Oktober 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang ada di Provinsi Riau
Ilustrasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang ada di Provinsi Riau /mediacenter.riau.go.id/

ARAHKATA - Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai hari ini.

Kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala, dan menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya.

Baca Juga: BBSN Pilih Pelaku UMKM Pangkal Pinang Terapkan Program PAMAN KAMI

Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga," kata Irto dalam pernyataannya, dikutip ArahKata.com Sabtu, 1 Oktober 2022.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya disesuaikan menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900, sedangkan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp 18.100 per liter.

Harga ini, jelas Irto, berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemenkominfo Berikan Tips Digital Ads Berbasis Perilaku

"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x