Pemerintah Didesak Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Subsidi

- 31 Januari 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi - Minyak Goreng.
Ilustrasi - Minyak Goreng. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi kembali stabil baik pasokan maupun harga.

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," tutur dia.

 Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Adapun Minyak Kita sengaja dijual dengan HET Rp14.000 per liter atau sama dengan HET minyak goreng curah yang bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.

Ketetapan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x