Truk AMDK Dibatasi Saat Momen Lebaran, Pedagang Air Galon di Jabodetabek Sempat Kekurangan Stok

- 4 Mei 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi galon guna ulang.
Ilustrasi galon guna ulang. /Antara/Anis Efizudin/

Direktur Eksekutif APINDO, Danang Girindrawardana, mengungkapkan bahwa para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa lebaran tahun 2023 ini.

Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih Penghargaan Gold di Ajang Internasional PR Awards 2023

“Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kepolisian,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Kebijakan Publik APINDO, Lucia Karina, menyampaikan saat ini APINDO tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini. “Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.

Supply Chain Indonesia (SCI) juga menilai pembatasan angkutan barang tidak perlu diberlakukan, baik pada saat momen Lebaran dan Nataru. Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, memberikan saran alternatif agar kebijakan tersebut tidak berisiko mengganggu kegiatan industri.

Baca Juga: Sekjen PBB Peringatkan Bahaya Kenaikan Suhu Bumi

"Salah satu saran SCI adalah memperbolehkan kendaraan angkutan barang melintas pada jalan arteri atau non tol agar tidak mengganggu lalu lintas pemudik di jalan tol," katanya.

Menurutnya, opsi ini dapat dipertimbangkan mengingat mayoritas pemudik kini sudah menggunakan jalan tol Trans Jawa.

Lebih lanjut, Kemenhub dan Korlantas Polri juga dapat memberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang. SCI merekomendasi untuk memberlakukan jam operasional khusus angkutan barang pada malam hari, seperti mulai jam 20.00 hingga 05.00.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah