Hotman Paris: Negara Gila Nih! Pajak Hiburan Kena Pajak Hampir 100 Persen

- 27 Januari 2024, 11:34 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea /Felix Tendeken/

Dia mengaku amat menyayangkan adanya kenaikan pajak hiburan hingga kisaran 40-75 persen tersebut. Sebab, negara-negara tetangga Indonesia justru memberlakukan pajak hiburan yang sangat rendah, demi menarik minat investasi dan wisatawan asing.

"Ingat, Thailand malah (memberlakukan pajak hiburan) 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen, tapi kita 40 persen. Bahkan ada di daerah yang sudah 75 persen dari pendapatan kotor," kata Hotman.

Baca Juga: Polri Ungkap 10 Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap di Jateng 

"Kemudian kita bayar lagi Pajak PPH 25 persen, harus bayar lagi pajak karyawan, harus bayar lagi pajak PPN minuman 11 persen, berarti pajaknya hampir 100 persen. Negara apa ini?" ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah