ARAHKATA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Truno kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Truno merincikan, 10 terduga teroris sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Baca Juga: Kaligis Laporkan Jaksa Ondo Ke KPK, Karena Bertindak Sewenang-Wenang Dalam Kasus Heddy Kandou
Penangkapan para tersangka, kata dia, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis, 25 Januari 2024.
"Penangkapan 10 tersangka pada hari yang sama di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.
Baca Juga: Hobi Nonton Film Anime, Kasir Indomaret dapat Reward Trip Gratis ke Jepang!
"Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian," ujarnya.