Sejak rilis diturunkan, ada sebanyak lebih dari 500 proposal Pena Muda yang sudah lolos quality control.
Ia menambahkan, Pena yang digalakkan oleh Kementerian Sosial telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/ kota (UMK). Oleh karena itu, mereka pun tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Febri Diansyah Akui Terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk
Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 keluarga penerima manfaat (KPM) telah berhasil digraduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Melalui program Pena Muda, Kementerian Sosial berharap ada lebih banyak lagi KPM yang berhasil menjalankan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.***