Waduh! Indonesia Tambah Utang Rp24,5 Triliun dalam Dua Minggu

- 22 November 2020, 00:33 WIB
Ilustrasi utang luar negeri.
Ilustrasi utang luar negeri. /Pixabay/jarmoluk./

ARAHKATA - Total utang baru Indonesia dalam jangka waktu dua minggu bertambah dalam jumlah cukup besar, yakni lebih dari Rp24,5 triliun yang disebut sebagai pinjaman bilateral yang didapat dari Australia dan Jerman.

Rincian utang luar negeri tersebut adalah dari Australia sebesar Rp15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp9,1 triliun.

Pemerintah menyebut, utang baru dari Australia dan Jerman tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19.

Baca Juga: Kinerja IKM Perhiasan Semakin Kinclong

1. Australia

Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia. Angka tersebut setara dengan Rp15,45 triliun dengan kurs Rp 10.300.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi Covid-19.

"Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal," ujar dia dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis 12 November 2020 lalu.

Baca Juga: HIPMI Minta KPPU Segera Ungkap Mafia Monopoli Ekspor Benih Lobster

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manuver kebijakan dalam penanganan pandemi.

Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal karena keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.

"Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha, UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal," kata dia sambil menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali dalam jangka waktu 15 tahun.

Baca Juga: Kemenperin Perkuat Peran Industri Nasional di Rantai Nilai Global

2. Jerman

Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. Pemerintahan Presiden Jokowi pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.

Perjanjian itu ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman (KfW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Perjanjian pinjaman senilai 550 juta Euro telah ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman KfW di Frankfurt dan di Kementerian Keuangan di Jakarta, menyesuaikan dengan kondisi pandemi," tulis Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia di akun Twitter resmi Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia dikutip Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Suntikan Modal Negara Jangan Sampai Tutupi Kesalahan Manajerial BUMN

Sementara itu di halaman Facebook akun resmi Kedutaan Besar Jerman, penarikan utang dari pemerintah Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka program Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.

Program CARES sendiri merupakan program penanganan virus corona dengan berbagai kegiatan seperti penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan terarah untuk kelompok rentan.

Selain untuk penanganan Covid-19, utang baru dari Jerman tersebut digunakan pemerintah Indonesia untuk pembangunan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang.

Lantaran adanya pandemi Covid-19, kesepakatan penandatanganan utang dilakukan lewat jarak jauh (virtual) baik di kantor KfW di Jerman maupun kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

Indonesia diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di kantor Kemenkeu dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East dan South East Asia KfW, Florian Sekinger.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x