ARAHKATA - Di Indonesia, ganja masih menjadi barang ilegal. Ancaman menanam pohon terlarang ini bisa berupa hukuman penjara selama 4-12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. Hal ini tertuang pada Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, pengguna ganja alias mariyuana sebagai tanaman obat masih menjadi kontroversial di Indonesia. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahkan sempat mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa ganja sebagai tanaman obat.
Hal itu menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat Indonesia, sehingga Kementan akhirnya mencabut edaran tersebut.
Baca Juga: Proyeksi Obat Ajaib, Mike Tyson Investasi Ladang Ganja
Di berbagai negara di dunia, ganja sudah menjadi barang ilegal. Kanada, Uruguay, Jamaika, dan Thailand adalah negara yang melegalkan penggunaan ganja.
Meskipun dilarang, ganja memiliki beberapa manfaat bagi tubuh apabila digunakan dengan dosis kesehatan yang benar dan telah ditentukan. Berikut manfaat dan fakta ganja secara medis:
1. Ketahui ciri-ciri tanaman ganja
Tanaman ganja mempunyai bentuk daun lebar yang menjari dan panjang. Tanaman ini bisa tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut. Pohon ganja yang ditanam hanya dapat tumbuh hingga 5 meter.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 450 Kg Dalam Drum di Parung