kedua, jika saat berpuasa melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 terdapat kondisi fisik yang lemah dapat melakukan vaksin pada malam hari.
Baca Juga: Makanan Unik Ala Sisca Kohl yang Viral di TikTok
Selama kegiatan vaksinasi Covid-19 berlangsung saat bulan suci ramadhan seluruh umat muslim djwajibkan untuk tetap berpartisipasi melakukan vaksin.
Demi memperlancar kegiatan vaksinasi Covid-19 saat bulan suci ramadhan, MUI pun berikan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) yang tidak akan membatalkan ibadah puasa.***