Sembuh dari COVID-19, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

- 5 Agustus 2021, 14:33 WIB
Bukan Tak Mampu Berikan Keturunan, Tyas Mirasih Digugat Cerai Karena Alasan Ini yang Tertuang di Dokumen
Bukan Tak Mampu Berikan Keturunan, Tyas Mirasih Digugat Cerai Karena Alasan Ini yang Tertuang di Dokumen /@tyasmirasih/Instagram/

ARAHKATA - Kabar tak enak datang dari rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

Tyas Mirasih digugat cerai sang suami. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun telah menetapkan jadwal sidang untuk Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, yaitu pada Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Hadiahi Satu Rumah untuk Nurul Akmal

"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 4 Agustus 2021.

Sidang pertama akan dilaksanakan dengan agenda mediasi. Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pun diwajibkan hadir dalam sidang tersebut.

"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," tutur Taslimah.

Baca Juga: Kapolrestro Depok Angkat Bicara Usai Kejadian Pengusiran Wartawan

"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," tukasnya.

Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS, yang didaftarkan pada tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x