Jadi Tersangka, Dinar Candy Mengaku Menyesal

- 7 Agustus 2021, 13:39 WIB
Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana UU pornografi.
Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana UU pornografi. /Instagram.com/@dinar_candy/

ARAHKATA - Diskjockey (DJ) Dinar Candy baru-baru ini menghebohkan publik, lantaran dirinya berani tampil seksi hanya dengan mengenakan bikini di jalan.

Dinar Candy diamankan polisi beserta saksi dan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Legal

Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam pada Kamis 5, Agustus 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Dinar dipulangkan ke rumah.

"Tadi malam pulang, dia tidak ditahan polisi karena kooperatif," kata Acong Latief kuasa hukum Dinar Candy.

Baca Juga: Bisa Mengeluarkan Racun Tubuh, Berikut Deretan Manfaat dari Menangis!

Tidak hanya itu, diketahui Dinar mengaku menyesal atas perbuatan aksi nekatnya tersebut.

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu. Menyesal atas perbuatannya," ungkap Acong.

Baca Juga: Khofifah Dinilai Kurang Perhatikan Sistem Kesehatan Pesantren

Acong menjelaskan apa yang dilakukan Dinar, murni bentuk penolakan akibat PPKM yang terus diperpanjang. Karena PPKM, Dinar sepi dengan tawaran pekerjaan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x