ARAHKATA - Mantan istri Rizal Djibran, Sarah diperiksa terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang dilakukan sang suami, di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Agustus 2023.
Sarah menjalani pemeriksaan selama empat jam lebih dan ada sekitar 17 pertanyaan. Tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto.
"Kurang lebih ada 17 pertanyaan, dan kemudian disambung dengan saksi-saksi dari pihak Sarah," kata Tris.
Baca Juga: Rizal Djibran Bantah Ada KDRT-Penyimpangan Seksual Terhadap Sarah
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dalam pemeriksaan kali ini, mempertegas hasil klarifikasi.
"Jadi intinya sama, cuma ada penambahan satu-dua pertanyaan, hanya untuk mempertegas saja," tuturnya.
Sarah mengaku tidak kesulitan menjawab pertanyaan penyidik. Dalam menelusuri laporannya, penyidik memintanya untuk mengingat kembali dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Sarah Sambangi Komnas Perempuan Usai Kasus KDRT Rizal Djibran
Selain Sarah, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah mantan asisten rumah tangga dan mantan sopirnya.***