Diperiksa 2,5 Jam oleh KPK, Anak Buah Anies Baswedan Pasrah

25 Maret 2021, 19:49 WIB
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya non-aktif, Yoory Corneles Pinontoan usai diperiksa KPK, Kamis, 25 Maret 2021. /Restu Fadilah/Arahkata

ARAHKATA - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya non-aktif, Yoory Corneles Pinontoan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa lebih kurang 2,5 jam.

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.45 WIB, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu enggan menjawab pertanyaan awak media soal pemeriksaannya hari ini.

"Saya berserah kepada tuhan yesus," ucap Yoory di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfum di Urusan Lobster, Alsan Effendi Gazali Direkrut Edhy Prabowo

Baca Juga: Dalami Kasus Suap Pajak, KPK Cari Bukti Hingga ke Kalsel

Baca Juga: Sambangi KPK di Tengah Pemeriksaan Edhy Perabowo, Susi: Mau Bikin Cek Ombak!

Asal tahu saja, pemeriksaan terhadap Yoory hari ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur TA 2019.

Penyidik lembaga anti-rasuah telah menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Direktur Utama (Dirut) PT PSJ, AR dan TA.

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Baca Juga: Kemarin, KPK Geledah Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat

Perihal kasus yang diduga membelitnya itu, Yoory tak mau berkomentar banyak. Dia hanya menyebut, apa pun yang terjadi kepadanya adalah sesuatu yang terbaik baginya pun keluarganya.

"Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Yoory, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wisnu Junadi, Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan; Tommy Adrian, Direktur PT Adonara Propertindo dan Rudi Hartono Iskandar, suami Anja Runtuwene, tersangka KPK.

Adapun Rudi adalah pihak yang diduga menjadi makelar pembelian tanah di Cengkareng pada 2015 lalu.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler