KPK Minta PLN Lakukan Sertifikat Aset di Jawa Barat

- 24 Maret 2021, 14:29 WIB
PLN meningkatkan pelayanan dengan melakukan layanan sambungan Same Day atau dihari yang sama ketika pengajuan
PLN meningkatkan pelayanan dengan melakukan layanan sambungan Same Day atau dihari yang sama ketika pengajuan /ARAHKATA/Jurnal Gaya

ARAHKATA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong sertifikasi aset dilakukan oleh PT PLN (Persero) wilayah Jawa Barat. Dimana saat ini terdapat4.937 aset tanah bilik BUMN tersebut belum memiliki sertifikat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sertifikasi aset milik pemerintah sangat penting dilakukan.

“Dalam mendorong sertifikasi aset, KPK mendorong pentingnya sertifikasi aset pemerintah daerah, termasuk aset pemerintah lainnya, salah satunya aset PT PLN. Dorongan sertifikasi aset PT PLN sudah dilaksanakan sejak tahun 2020,” kata Yudhiawan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi dan Penertiban Aset PT PLN Wilayah Jawa Barat, di Bandung, seperti dikutip infopublik.id, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: PLN Diminta Selesaikan Ketimpangan di Tengah Surplus Listrik

Dalam pelaksanaannya, sambung Yudhiawan, ada beberapa kendala yang dihadapi. Pihaknya berharap, PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat bersinergi dan berkolaborasi, sehingga sertifikasi aset dapat diselesaikan paling lambat 2024.

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total jumlah bidang tanah (persil) milik PLN di wilayah Provinsi Jabar yang telah bersertifikat adalah 106 persil.

Adapun rinciannya, untuk PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah (JBT) ada total 68 persil, yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat 51 persil dan Kabupaten Cirebon 17 persil. Lalu, untuk PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (JBR) sebanyak 3 persil yang berada di Kota Bandung.

Kemudian, untuk PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah (JBT) ada total 26 persil, yang berlokasi di Kabupaten Bandung 2 Persil, Kabupaten Indramayu 7 persil, Kabupaten Purwakarta 14 persil, Kabupaten Subang 1 persil, dan Kabupaten Karawang 2 persil.

Selanjutnya, untuk PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat (JBB) ada total 19 persil, yang berada di Kota Depok 11 Persil dan Kabupaten Bogor 8 persil.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x