KPK Pamer Belasan Sepeda Sitaan Korupsi Edhy Prabowo

- 19 Maret 2021, 16:42 WIB
Belasan sepeda bermerek Lapierre dan Pacific yang disita KPK di Kasus Edhy Prabowo.
Belasan sepeda bermerek Lapierre dan Pacific yang disita KPK di Kasus Edhy Prabowo. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Setelah tumpukan uang Rp52,3 miliar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menyita belasan sepeda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yangnmenyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Belasan sepeda hasil korupsi ekspor benih lobster atau benur itu dipamer KPK di Lobi Gedung Merah Putih pada Jumat, 19 Maret 2021.

Berdasarkan pantauan arahkata.com di lokasi, belasan sepeda itu diangkut oleh dua mobil putih. Sepeda tersebut bermerek Lapierre dan Pacific.

Satu persatu sepeda belasan itu diturunkan dan dimasukan ke dalam lobby Gedung Merah Putih KPK. Belasan sepeda itu sempet dibariskan di depan pintu utama gedung untuk diabadikan potretnya.

Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Dicurangi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil!

Selanjutnya, belasan sepeda itu dibawa masuk oleh petugas KPK ke dalam. Di salah satu sepeda itu terdapat kartu berlogo KKP.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menjelaskan, hari ini, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka Safri.

"Pembelian sepeda tersenut diduga dilakukan oleh tersangka SAF (Safri)," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Instagram Keluarkan Fitur Baru, Apa Itu?

Kata Ali, pembelian belasan sepeda itu diduga berasal dari uang yang dikumpulkan para eksportir yang sudah mengantongi ijin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x