Miris, Anak Beri Tabung Oksigen Kondisi Ortu Justru Memburuk

18 Agustus 2021, 18:10 WIB
Polda Jawa Timur ungkap kasus penipuan tabung oksigen /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Seorang warga Surabaya berinisial WD menjadi korban penipuan tabung oksigen palsu yang dibelinya dari NW alias NG, (52) warga Jalan Simorejo 9/43 Surabaya.

Awalnya WD berniat berbakti dan mengobati orangtua (ortu-red) nya yang terjangkit COVID-19 dengan memberi tabung oksigen tapi justru kondisinya memburuk.

Melihat kondisi ortunya memburuk, korban mencurigai tabung oksigen yang dibelinya dari media sosial ukuran 1 meter kubik (m3) seharga Rp4 juta untuk (2 tabung dan regulator).

Baca Juga: Satelit SATRIA-1 Dimulai, Cikarang akan Bangun 2 Stasiun

Korban WD akhirnya menggosok sedikit tabung tersebut, dan diketahui mempunyai warna dasar merah. Tak hanya itu saja, bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar).

Melihat hal itu, WD langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, pada 27 Juli 2021.

Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di CV. Surya Artha Kencana yang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan repackaging atau modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran, pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Gagal ke Irak, 7 Perempuan Korban Perdagangan Manusia Diselamatkan BP2MI

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapati bahwa CV. Surya Artha Kencana melakukan produksi atau membuat tabung oksigen.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar, dengan modus operandi bahwa tabung apar dimodifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen dan dijual kepada masyarakat seharga Rp4 juta.

"Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," kata Irjen Nico Afinta, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Jaguar Depok Tangkap Terduga Pelaku Pemalakan Kafe Ucok Baba

Dalam penggeledahan di CV. Surya Artha Kencana, polisi menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik. Semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen.

Polisi juga menangkap pelaku NW alias NG selaku pelaku pembuat dan penjual tabung oksigen palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi COVID-19, pada 12 Agustus 2021.

"Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan," paparnya.

Baca Juga: Jaguar Depok Tangkap Terduga Pelaku Pemalakan Kafe Ucok Baba

Nico menyebut selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya.

Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Tersangka Pungli di Kabupaten Tangerang Tertangkap

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 m3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 m3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ m3 kosong warna putih.

Kemudian  3 tabung ukuran 1 ½ m3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung “Oxygen Medical Grade”, 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler