Potong Uang Bansos, Ketua RW Beji Depok Diproses Polisi

- 30 Juli 2021, 00:22 WIB
Ilustrasi kriminal - Anggota DPRD Jember yang pukul warga, kini mendekam di lapas.
Ilustrasi kriminal - Anggota DPRD Jember yang pukul warga, kini mendekam di lapas. /Pixabay

ARAHKATA - Akibat pemotongan dana Bantuan Sosial atau bansos sebesar Rp50 ribu tiap satu orang penerimanya, Ketua RW 05 dan beberapa warga Kelurahan Beji, Beji Kota Depok Kuseri akhirnya berurusan dengan kepolisian metro Depok.

Pihak Reskrim Polrestro telah menindaklanjuti dan lakukan pendalaman hingga memanggil Ketua RW 05 dan sejumlah warga Kelurahan Beji.

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta keterangan para pengurus lingkungan dan RW setempat.

Baca Juga: Ribuan WBP di Depok Belum Divaksinasi COVID-19, Dinkes Sebut Begini!

"Jadi kami juga sudah dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut dan sudah kita panggil beberapa warga dan ketua RW," katanya, Kamis, 29 Juli 2021.

Selanjutnya, kata Yogen, akan dilakukan gelar perkara. Tujuannya agar diketahui pasti duduk permasalahan kasus ini.

"Nanti akan kita gelar untuk menentukan kasus ini. Saat ini masih proses," tegasnya.

Baca Juga: Jonatan Christie Tersingkir dari Babak 16 Besar Olimpiade Tokyo 2020

Meski begitu, Yogen menyebutkan jika dana bansos yang dipotong itu sudah dikembalikan pada warga oleh pengurus lingkungan.

"Sudah dilakukan pengambilan keterangan dari beberapa warga dan ketua RW. Sementara yang lain masih proses," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x