ARAHKATA - Kasus afiliator Indra Kenz terkait penipuan dan judi online Binomo masih terus diusut polisi.
Satu per satu nama artis serta influencer mulai dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aliran dana Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kali ini memeriksa orang tua Indra Kenz, berinisial LHS.
Baca Juga: Penyidik Ungkap Indra Kenz Tak Kooperatif, Duga Hilangkan Bukti
Orang tua Indra Kenz diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan aplikasi Binomo.
"Hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa orang tua dari saudara IK, dengan inisial LHS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kamis 17 Maret 2022.
LHS diperiksa mulai pukul 10.30 hingga 17.30 WIB dan dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan.
Baca Juga: Heboh! Ternyata KPK Pernah Buat Lagu dengan Indra Kenz
Gatot menjelaskan pemeriksaan LHS terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembaga kursus trading di Medan.
"Secara umum yang bersangkutan diperiksa sebagai direktur kursus trading yang ada di Medan," katanya.
Diketahui Indra Kenz, yang bernama asli Indra Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi, berita bohong, dan TPPU dengan menggunakan aplikasi Binomo.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex
Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, terkait hubungan dan relasi bisnis yang dijalani keduanya.***