ARAHKATA - Kasus afiliator Indra Kenz terkait penipuan dan judi online Binomo masih terus diusut kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti.
“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Whisnu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga: Heboh! Ternyata KPK Pernah Buat Lagu dengan Indra Kenz
Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk juga komputer yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
"Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.
Menurutnya, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis 24 Februari lalu.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex
Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah ponsel baru. Ia mengaku ponsel yang lama telah hilang.
"Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.