Densus 88 Tangkap 77 Anak Telah Dicuci Otak Faham Radikal

12 April 2022, 18:48 WIB
Densus 88 Mabes Polri saat melakukan sterilisasi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan. /Antara/Ashari/ARAH KATA

 

ARAHKATA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa faham radikalisme menyasar anak-anak.

Ramadhan sebutkan bahwa Detasemen Khusus 88 (Densus 88) telah mengamankan sebanyak 77 orang anak di bawah umur 13 tahun.

Ramadhan menyampaikan bukti, mereka telah berbaiat atau perjanjian untuk taat kepada kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Sering Pinjam Uang, Tukang Es Kelapa di Bogor Bacok Temannya

Selain itu, juga tercatat 126 orang lainnya, yang saat ini sudah dewasa, pernah berbaiat kepada NII. Ramadhan mengatakan mereka direkrut  saat usia masih belasan tahun.

"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ujarnya, dikutip ARAHKATA dari Antara, Selasa, 12 April 2022.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini untuk mencegah potensi ancaman teror berasal dari kelompok NII Sumbar.

Baca Juga: Vanessa Khong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Kelompok NIIini, ujar Ramadhan, memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Masih berdasarkan keterangan Ramadhan, para anggota NII juga mempunyai hubungan dengan kelompok teror khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

"Dari serangkaian rencana tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam, yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi," ujarnya.

Baca Juga: Polri Tangkap 19 Pelaku Penyalahgunaan BBM

Mengenai proses rekrutmen anggota NII, Ramadhan menjelaskan bahwa proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Seseorang yang ingin gabung dengan NII harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat.

Jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII), ujar Ramadhan, bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia, dengan menargetkan kota-kota besar.

Baca Juga: Indonesia Development Monitoring Minta Menkopolhukam Copot Poengky Indarti sebagai Anggota Kompolnas

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat,” ujarnya pada Senin 11 April 2022, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 16 tersangka jaringan teroris NII di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat 25 Maret 2022.

Dua belas tersangka di antaranya ditangkap di wilayah Kabupaten Dharmasraya, sementara empat tersangka lain diamankan di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga: Tuntutan Penganiayaan Anak 7 bulan, KPAKA Desak Jokowi Copot Jaksa Agung

Dalam penangkapan itu, didapati sejumlah barang bukti yang turut diamankan meliputi tiga unit senapan, satu unit senapan angin, dua unit magazin, dua kotak amunisi, dua unit busur dan panah. 

Serta enam bilah senjata tajam berupa satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, dan satu bilah pisau cutter.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler