Indonesia Development Monitoring Minta Menkopolhukam Copot Poengky Indarti sebagai Anggota Kompolnas

- 8 April 2022, 02:34 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

ARAHKATA - Pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti perihal pelaporan terhadap Nindy Ayunda dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan terhadap mantan supirnya berbuntung panjang.

Menanggapi pernyataan Komisioner Kompolnas tersebut, Direktur Eksekutif Bidang Hukum dan HAM Indonesia Development Monitoring (IDM), Adi Partogi Simbolon SH menilai, Poengky telah melakukan kesalahan fatal karena hanya mendengar sepihak dari keluarga Askara.

“Ini bisa merupakan pelanggaran kode etik selaku Anggota Kompolnas, dan patut diduga Poengki sudah masuk angin,” katanya.

Baca Juga: Kompolnas Desak Polri Revisi Poin Pelarangan Aksi Polisi Arogan

Adi menjelaskan, sebagai Komisioner Kompolnas, seharusnya sebelum memberi pernyataan, Poengky juga harus mengetahui alasan Nindy yang tidak hadir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk itu, IDM akan melaporkan Poengki Indarti ke Majelis Etik Kompolnas dan mendesak Menkopolhukam agar mencopot Poengki Indarti," ucapnya.

Sementara itu pengakuan Sulaeman yang bekerja untuk keluarga Askara dan Nindy Ayunda menjelaskan, bahwa tugasnya selain menjadi supir, dirinya juga ditugaskan untuk memata-matai gerak-gerik Nindy kemanapun dia pergi dalam sehari-harinya.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Suami Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat

“Semua itu saya lakukan karena saya diming-imingi gaji lebih sebesar Rp 500 ribu dari keluarga bapak Askara,” ungkap Sulaeman yang disiarkan langsung lewat video di Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x