Polisi Ungkap Vanessa Khong dan Ayahnya Terima Uang Rp5 Miliar dari Indra Kenz

19 April 2022, 17:18 WIB
Dulu bantah sembunyikan harta indra kenz, kini vanessa khong resmi jadi tahanan /Instagram@vanessakhong/

ARAHKATA - Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan Vanessa Khong serta ayahnya Rudiyanto Pei terkait Binomo ilegal.

Bareskrim Polri mengungkap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 miliar.

"Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp5 miliar," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahanda Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Binomo Ilegal

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp349 juta," tambahnya.

Selanjutnya, Whishu menyebut Indra Kenz juga membelikan Vanessa sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar. Tanah itu diatasnamakan Vanessa Khong.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Vanessa Khong dan Sang Ayah Ditahan di Bareskrim

Sementara Rudiyanto Pei disebut menerima sebesar Rp1,5 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000," katanya.

Atas kejadian itu Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler