Jadi Tersangka, Vanessa Khong dan Sang Ayah Ditahan di Bareskrim

- 19 April 2022, 13:34 WIB
Potret Vanessa Khong.
Potret Vanessa Khong. /Instagram.com/vanessakhongg

ARAHKATA - Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei resmi ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka terkait Binomo ilegal.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 19 April 2022.

Whisnu mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Sang Ayah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Binomo Ilegal

"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Bukan Mangkir, Ini kata Pengacara Vanessa Khong Absen ke Polisi

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB kemarin.

Sementara tersangka Nathania Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu 20 April 2022 nanti.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x