KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Mata Uang Asing di Kantor Pemkab Bogor

29 April 2022, 15:43 WIB
KPK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi siang ini. /kpk.go.id

ARAHKATA - Setelah melakukan penggeledahan pada Kamis 28 April, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bukti baru di 4 lokasi berbeda.

Diduga kuat berkaitan dengan kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021.

Kasus yang menjerat Ade Yasin, Maulana Adam, Rizki Taufik, Ihsan Ayatullah sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Dalam Kasus KTP-el

“Tim Penyidik, Kamis 28 April telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 29 April 2022.

Ali mengatakan, ada 4 lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik.

Yakni, Pendopo/Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya

“Dimana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan. Disamping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” kata dia.

Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021.

Baca Juga: Ade Yasin Tegas Larang ASN Terima Parsel Sebelum Ditangkap KPK

Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.


Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka.

Yakni, Maulana Adam (Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ade Yasin Suap Auditor BPK 1,9 Miliar Demi Raih Predikat WTP

Kemudian Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. ***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler