Penyidik Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK

23 Mei 2022, 21:13 WIB
Aset kekayaan Affiliator Binary Option Indra Kenz yang disita bertambah, kini giliran mobil Ferrari diangkut Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @indrakenz_fansbase

 

 

 ARAHKATA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus investasi bodong.

Hasil penelusurian aliran dana para tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option).

Melalui aplikasi Binomo mengalir ke sebuah bar di PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Mobil Ferrari California Seharga Rp3,5 Miliar Milik Indra Kenz

Indra Kenz membuka secara resmi bar "Redwolf Bar and Longue" di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara 16 Juni 2021.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, kepada awak media di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Dikatakan bar tersebut diketahui atas nama Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, yang juga jadi tersangka kasus Binomo.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Bantu Pencarian Harun Masiku

"Kami masih menelusuri, belum ada aliran dana dari rekening para tersangka ke bar tersebut," ucap Karta.

Menurut dia, pihaknya masih menelusuri aliran dana Binomo dari para tersangka, sampai saat ini belum ditemukan adanya aliran dana mengalir ke bar tersebut.

Penyidik, masih bekerja untuk mendalami dari mana Vanessa Khong mendapatkan dana membeli bar tersebut.

Baca Juga: Kasusnya Mewabah, Belgia Wajibkan Karantina 21 Hari Bagi Pasien Cacar Monyet

Jika ditemukan adanya aliran dana Binomo tersebut, maka bar dapat disita sebagai barang bukti.

"Masih kami dalami, Vanessa beli dari mana. Aliran pemberian dari yang terkait Binomo belum kami dapatkan. Kalau nanti ada aliran dananya ditemukan, kami sampaikan," ujarnya.

Karta mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola bar untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan perkara Binomo.

Baca Juga: Waspada Ratusan Anggota NII Gerilya Lewat Kegiatan Sosial

Namun, dia tidak menyebutkan kapan jadwal pemanggilan itu dilakukan.

"Nanti pengelola-nya akan kami panggil," pungkas Karta.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler