KPK Ajak Masyarakat Bantu Pencarian Harun Masiku

- 20 Mei 2022, 23:34 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk membantu mencari tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: OJK Akan Tindak Tegas Jika PUJK Rugikan Konsumen

Mantan caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

"Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan Kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri," ucap Karyoto.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan proses pencarian Harun tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan KPK tetap berkomitmen untuk terus mencari Harun.

Baca Juga: Waspada Ratusan Anggota NII Gerilya Lewat Kegiatan Sosial

"Sekali lagi, saya tidak akan cerita di mana yang diduga keberadaan tidak akan kami ceritakan tetapi yang jelas, kami saat ini sudah mulai. Artinya, ketika dimungkinkan di tempat-tempat yang disinggahi dan lain-lain kami akan mencari," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x