Wartawan Jurnal Sukabumi Dihajar Massa Saat Meliput di RSUD Palabuhanratu

14 Juni 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pemukulan. /Unsplash.com/Dan Burton

ARAHKATA - Aksi penganiayaan terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan kembali terjadi.

Meskipun wartawan yang bertugas tersebut telah memperlihatkan identitasnya.

Seorang wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga: Jaringan 30 Sekolah di Balik Penangkapan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslim

Insiden itu terjadi saat meliput tiga warga yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 13 Juni 2022.

"Saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya tiga warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK lalu mendorong keluar dan langsung memukuli saya," kata Ilham saat ditemui di Polres Sukabumi, Senin malam, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com.

Informasi yang dihimpun dari Ilham, kejadian itu berawal saat dirinya meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di RSUD Palabuhanratu.

Baca Juga: KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk BPK Jabar

Saat sedang mengambil foto dan video, ia kemudian didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari RSUD Palabuhanratu.

Bahkan mereka melarang melakukan peliputan apa pun meskipun Ilham sudah memberitahu bahwa dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi.

Setelah Ilham terdorong keluar, aksi OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas.

Baca Juga: Kapolda Sumut Pimpin Langsung Gerebek Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.

Menerima informasi adanya rekannya yang menjadi korban penganiayaan.

Sejumlah wartawan yang bertugas di Palabuhanratu langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.

Baca Juga: Alumni NII: Marak Kampanye Khilafah Karena Regulasi Kurang Tegas

Hingga saat ini Ilham yang didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.

Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.

Menurut Eman, setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan tentunya saat melakukan peliputan mematuhi kode etik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin, Temukan Uang Rp2 Miliar

"Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari," ujar mantan wartawan Poskota tersebut.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler