Polrestabes Medan Obrak-abrik Kampung Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

7 September 2022, 16:41 WIB
Poltabes Medan mengobrak abrik Kampung Narkoba hasil pengrebekan itu 2 orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba beserta barang buktinya diamankan. /ANTARA

ARAHKATA - Kampung Narkoba yang berada di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diobrak-abrik personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, dikutip ArahKata.com, Rabu, 7 September 2022.

Poltabes Medan mengobrak abrik Kampung  Narkoba hasil pengrebekan itu 2 orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba beserta barang buktinya diamankan.

Kini keduanya telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lumajang

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam penggerebekan ke kawasan kampung Narkoba yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto itupun langsung menyisir gang-gang kecil.

Sehingga kedatangan anggota polisi itu pun sontak membuat warga di sekitar lokasi menjadi heboh.

Dalam penyisiran di gang-gang kecil itu, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba bersama  barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Baca Juga: KPK Minta Keterangan Anies Berikan Kejelasan Soal Formula E

Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar Narkoba yang identitasnya belum diketahui itupun sempat melakukan perlawanan.

Melihat adanya perlawanan personel dengan sigap dapat melumpuhkan kedua pengedar Narkoba tersebut.

Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik disinyalir sebagai sarang Narkoba.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tiga Kapolda Diduga Terlibat, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami

“Ternyata informasi itu benar. Dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” katanya seraya mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran Narkoba.

Sehingga terciptanya Kota Medan bebas dari Narkoba.

Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler