Publik Desak Polri Ungkap Hasil Uji Lie Detector Putri Candrawathi

9 September 2022, 18:08 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /PMJNews.com/

ARAHKATA - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani pemeriksaan dengan alat uji kebohongan (lie detector) atau Poligraf.

Pemeriksaan menggunakan lie detector itu dimulai pada hari Senin, 5 September 2022 kemarin untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan Putri Candrawathi dan saksi Susi diperiksa pada keesokan harinya dan disusul oleh Ferdy Sambo pada Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Terkesan Settingan Mediskreditkan TNI, Pernyataan Effendi Simbolon Dan Connie Bakrie Bikin Rakyat Tersinggung

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sendiri sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

Namun, publik mempertanyakan soal tidak diungkapkannya hasil pemeriksaan uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan kenapa hasil pemeriksaan uji kebohongan Putri Candrawathi tidak diungkapkan kepada publik.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Berikan Keadilan

P“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksaaan uji Poligraf,” kata Andi Rian Djajadi yang dikutip ArahKata.com dari Antara pada Jumat, 9 September 2022.

Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Pernah Tersangkut Isu Foto Syur, Segini Harta Kekayaannya

Pernyataan ini dilontarkan olehnya usai publik mempertanyakan soal hasil pemeriksaan lie detector ke Putri Candrawathi dan Susi yang tidak diungkapkan oleh penyidik.

Sebelumnya, Andi Rian Djajadi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Lebih dari, Andi juga setuju soal apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf.

Baca Juga: Staf Ahli Kapolri Perancang Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Diperiksa

Selain itu, dirinya juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.

“Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji Poligraf,” terangnya.

Seperti yang diketahui, Dedi Prasetyo sempat menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan menggunakan lie detector atau uji poligraf adalah untuk penegakan hukum (pro justicia) yang hanya disampaikan kepada penyidik.

Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat Ramai-ramai Keluar Penjara, Ini Daftarnya

Menurutnya, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi, yang mana Poligraf juga memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di Amerika.

“Kalau (hasil ujinya) di bawah 90 persen tidak masuk ke dalam ranah pro justicia,” ucap Dedi Prasetyo.

Kemudian, Dedi juga menjelaskan bahwa jika hasil Poligraf 93 persen masuk ranah pro justicia maka hasil pemeriksaan Uji Poligraf diserahkan ke penyidik.

Baca Juga: Staf Ahli Kapolri Perancang Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Diperiksa

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” tuturnya.

Dedi menegaskan bahwa hasil uji poligraf dapat dijadikan sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan, masuk dalam kategori sebagai bukti petunjuk.

“Ya jelas bisa kan keterangan ahli orang yang berkompeten akan sampaikan hasilnya di sidang. lihat kasus mutilasi korban anggota DPRD di Sumsel hasil lie detector disampaikan sebagai keterangan ahli sesuai Pasal 184 KUHAP,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler