Saat Menjaga Wihara, Michele Dianiaya Sekelompok Preman

28 September 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi - Penganiayaan /kabar-priangan.com/DOK Internet /

ARAHKATA - Aksi penganiayaan oleh sekelompok preman menimpa penjaga Wihara Tien En Tang yang terletak Perumahan Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, bernama Michele.

Aksi penganiayaan ini merupakan kelanjutan dari peristiwa pengosongan rumah ibadah umat Budha itu oleh pihak-pihak yang ingin menguasai wihara.

Michele menjelaskan insiden penganiayaan yang menimpanya begitu cepat terjadi.

"Kejadiannya begitu cepat Kamis sore, 22 September 2022. Persisnya pukul tiga sore, mendadak pria diduga dari Indonesia Timur, masuk ke dalam Vihara penuh emosi." Ujar Michele kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Diduga Ingin Direbut Ahli Waris, Aksi Pengusiran dan Kekerasan Umat Terjadi di Wihara Tien En Tang

Saat itu Michele mengaku tengah menunggu mobil jemputan, yang dipesan secara online. Tanpa banyak komentar 5 oknum preman tersebut, masuk langsung mematikan listrik agar CCTV tidak berfungsi dan mengusir dengan cara kekerasan, menarik tubuhnya keluar dari wihara.

"Saya sudah bertahan tidak mau keluar. Tapi saya ditarik dan didorong sampai badan saya kena pagar. Bahkan mereka semprot air ke saya," lanjut Michele seraya memperlihatkan tangan dan kakinya biru lebam.

Atas insiden itu Michele nengaku syok dan terganggu jiwanya sampai saat ini. Masih terbayang kekerasan yang dialaminya itu.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Masyarakat Berani Laporkan Tindak Kekerasan Seksual

"Saya perempuan. Tidak mungkin saya melawan mereka dengan badan gede, apalagi tampangnya serem. Mereka sungguh kejam,' ujar Michele.

Michele melihat bagaimana aksi buas preman menduduki Vihara tidak beradab. Bahkan, prasasti yang ditandatangani oleh direktur agama Budha dari Kementrian Agama telah dirusak dan di semen. Sehingga tidak terlihat lagi prasasti tersebut.

Begitu juga saat para preman pasang spanduk penguasaan. Seolah sudah mendapat 'restu' dari Polda Metro Jaya. Seperti tertulis dalam spanduk, tertera tulisan sesuai LP di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mahfud MD: Dana Otsus Rp500 T Rakyat Papua Tetap Miskin Pejabatnya Foya-foya

Setelah Michele meminta bantuan anggota Polsek Kebon Jeruk yang datang hanya menonton tanpa mengambil tindakan dan juga melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polres Jakarta Barat, dengan nomor STTLP/888/B/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, terkesan oleh dirinya dan pengurus lain, tidak ada respon positif dari pihak polisi secara signifikan.

Michele tidak habis pikir, upaya dirinya menyelamatkan uang umat dalam brankas, tidak didukung polisi. Seolah dibiarkan tanpa ada kemampuan penegak hukum, membantu pengurus yayasan mengambil aset yang dirampas oleh para 'preman' tersebut.

Seluruh barang milik yayasan yang berada dalam Vihara dirampas dan tidak bisa diambil. Baik berupa uang ratusan juta rupiah, maupun berbagai barang keperluan kerja para pengurus yayasan.

Baca Juga: Paket Bom Meledak di Asrama Polisi Grogol Indah, Sukoharjo

Bahkan mobil dan motor yayasan di dalam garasi juga ikut dirampas dan tidak bisa dikeluarkan. Karena pagar Vihara langsung digembok.

"Saya ini hanya salah satu pekerja di Vihara ini. Semestinya ada masalah masih bisa diselesaikan di pengadilan. Bukan dengan cara premanisme," tandas Michele.

Diakui Michele, masalah yang terjadi terkait tanah Vihara yang telah dihibahkan oleh Amih Widjaya di tahun 2001. Karena berupa tanah seluas 300 meter, dibangun sumber dana dari pendiri dan pengurus yayasan serta mencari dana dari jamaah umat Budha, untuk membangun Vihara 3 lantai sampai selesai.

Masalah mulai terjadi, setelah Amih Widjaya meninggal dunia karena sakit dan almarhum meninggal dan disemayamkan di vihara.

Puncaknya tekanan mulai dirasakan pengurus yayasan. Di tahun 2017, salah satu anak Amih Widjaya bernama Lily, mempersoalkan hibah orangtuanya.

Bahkan muncul sertifikat baru, atas kepemilikan tanah tersebut. Dalam hal ini, terjadi dua sertifikat dalam satu obyek yang sama yang diduga adanya pemalsuan keterangan sehingga lahirnya sertifikat ganda

"Yayasan mempunyai dan menyimpan bukti sertilikat tanah dan surat Hibah yang diberikan oleh almarhum (Bu Ami). Termasuk bukti lain pembangunan Vihara ini," pungkas Michele.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler