Ferdy Sambo Siap Disidangkan, Ini Harapan Keluarga Brigadir Joshua

30 September 2022, 13:43 WIB
Kamarudin Simanjuntak melaporkan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas laporan palsu ke Bareskrim Polri. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tampaknya sebentar lagi ia akan menjalani persidangan.

Karena berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Menanggapi gak tersebut pihak dari keluarga korban pembunuhan Ferdy Sambo yakni Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang khusus datang ke Jakarta ini berkeinginan agar sidang kasus pembunuhan anaknya dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Baca Juga: Pengadilan Militer Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Tiga Tahun Bui

"Sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa maupun hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, se-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan berjalan dengan seadilnya," ingin Rosti.

Dan sebagai ibu dari korban selain berharap agar persidangannya berjalan dengan transparan, Rosti berharap maka kebenaran akan terungkap sehingga mampu menegakkan keadilan yang seadil-adilnya untuk para pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak kesayangannya 

"Semoga kebenaran akan terungkap seadil-adilnya. Jadi harapan kami kepada media mohon bantu mengungkap kasus ini. Dan pelaku di hukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya. Dimana Pasal 340 akan dijalankan dengan baik," harap Rosti Simanjutak, ibu Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) di Jakarta Barat, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Masyarakat Berani Laporkan Tindak Kekerasan Seksual


Sementara itu di tempat yang sama kekasih dari korban yakni Vera Simanjuntak berharap banyak pada persidangan yang nanti akan digelar.

Serta tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kasus pembunuhan kekasihnya hingga statusnya kini sudah P21.

"Pengadilan dan sidang yang kita tunggu-tunggu semoga bisa berjalan dengan baik, dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dari saya, sampai saat ini sudah P21 semua berkat Tuhan dan orang terkait yang mau membantu, penyidik, pengacara dan semua yang bekerja saya ucapkan terima kasih," kata Vera.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler