Kapolri Didesak Usut Isu Setoran Dana Tambang Ilegal Libatkan Petinggi Polri

7 November 2022, 14:55 WIB
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan Alat berat dari tambang ilegal konawe selatan /

ARAHKATA - Ismail Bolong menjadi sorotan usai muncul video pengakuannya terkait setoran dana miliaran rupiah dalam perkara tambang ilegal.

Dalam video yang beredar, dia mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.

Baca Juga: Aturan Baru Layanan Isoman Pasien Positif Covid-19 dari Kemenkes

Pria yang mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin itu menuturkan bahwa dia bekerja tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang.

Menurut penjelasan Ismail Bolong, dia melakukan kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan.

Pada saat itu, dia diduga masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Baca Juga: Datang Langsung ke Provinsi Jambi Ketua Umum Harda Belly Serahkan SK Kepengurusan DPD Relawan Publik

Lebih lanjut, Ismail Bolong menuturkan dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, dia memperoleh keuntungan sekitar Rp5-10 miliar setiap bulannya.

Meski melakukan aksi tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan, dia mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

Ismail Bolong menuturkan memberikan uang pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Berhak Cabut Izin TV Swasta yang Tak Mau Ikut ASO

Uang tersebut dia serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja setiap bulannya.

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, Ismail Bolong juga mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Dia pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang diserahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.

Baca Juga: Hasil Survei Indekstat: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan Masih Tiga Besar

Akan tetapi, setelah beredarnya video pengakuan terkait penyerahan uang tambang ilegal, muncul video Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan itu.

Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada salah satu perwira petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang tersebut.

Ismail Bolong mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

 Baca Juga: PBNU Sebut Politik Identitas Bentuk Pembodohan Kepada Masyarakat

Dalam klarifikasinya, dia mengaku video pengakuan yang beredar terkait tambang ilegal itu dibuat pada Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong juga menyebut, video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.

Dia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Baca Juga: ICW: Janggal, Ketua KPK Temui Lukas Enembe di Kediamannya

Ismail Bolong mengaku diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni.

Dia pun mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.

Terkait masalah tersebut, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat pun buka suara setelah kliennya disebut menekan Ismail Bolong   untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Komunitas Starseed Bersama GDI 8 Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Penyembuhan Puluhan Pasien

Akan tetapi, dia enggan mengomentari pengakuan Ismail Bolong, dan mengaku tak tahu-menahu soal itu.

Meski telah diklarifikasi, bola panas isu dana untuk tambang ilegal yang melibatkan petinggi Polri terus bergulir.

Buntutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu: Meski Dihantam Badai Belum Ada PHK Massal di Sektor Tekstil

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," katanya, dikutip ArahKata.com dari Antara pada Senin, 7 November 2022.***

 

 

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler