ARAHKATA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengatakan telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Divpropam soal setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Ferdy Sambo , laporannya telah diserahkan ke pimpinan secara resmi.
"Gini, laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Ferdy Sambo menyarankan dan mempersilahkan untuk bertanya lebih jauh kepada instansi terkait yang melakukan penyelidikan ini.
Ia bahkan mengiyakan telah memeriksa Kabareskrim Agus Andrianto dan Aiptu Ismail Bolong dalam kasus ini.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengaku tidak pernah diperiksa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca Juga: KSAD Dudung Dinilai Mewarisi Semangat Jenderal Soedirman Tulus Dekat dengan Rakyat
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus, dikutip ArahKata.com dari Antara, Rabu 30 November 2022.
Agus pun menantan Ferdy Sambo untuk membuktikan BAP pemeriksaannya jika benar ia pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.
"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.
Baca Juga: KPK Siap Usut Investasi Telkomsel ke GoTo, Diduga Merugikan Uang Negara
Di sisi lain, Agus menyindir Ferdy Sambo karena telah merekayasa BAP kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.***