Pengamat Maritim: Penunjukkan Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI Jadikan Indonesia Poros Maritim

- 30 November 2022, 10:43 WIB
Pengurus  Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa /Dok Pribadi/ARAHKATA

ARAHKATA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima Tertinggi TNI telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Pimpinan MPR.

Baca Juga: KSAD Dudung Dinilai Mewarisi Semangat Jenderal Soedirman Tulus Dekat dengan Rakyat

Dalam Surpres tersebut Jokowi menggunakan hak prerogatifnya dan menjatuhkan pilihan kepada Calon Tunggal yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI H. Yudo Margono sebagai calon pengganti Jenderal Andika Perkasa.  

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) yang juga Pengurus  Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar,  menyatakan langkah Presiden Jokowi mencalonkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI adalah pilihan tepat.

Baca Juga: KPK Siap Usut Investasi Telkomsel ke GoTo, Diduga Merugikan Uang Negara

"Saya mengapresiasi positif Presiden Jokowi dalam menunjuk KSAL Laksamana Yudo sebagai Calon Tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika. Ini sangat tepat, karena memang kebetulan sejalan dengan pemikiran yang saya utarakan dalam berbagai kesempatan," tegasnya dalam keterangan kepada ArahKata.com pada Rabu, 30 November 2022 di Jakarta.


Capt. Hakeng menilai sudah sepatutnya Yudo Margono menjadi Panglima TNI. "Jika merujuk pada UU TNI yang menyebutkan bahwa Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Maka sudah sepantasnya untuk saat ini giliran panglima TNI berasal dari matra TNI AL. Apalagi selama dua periode pemerintahan Jokowi, penjabat Panglima TNI belum ada satupun yang berasal dari matra TNI AL," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x