Keluarga Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

18 Februari 2023, 12:07 WIB
(ka-ki) Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan dan Rosti Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. /Laily Rahmawaty/aa/ANTARA

 

ARAHKATA - Orang tua Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui penasehat hukumnya meminta kepada Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkatnya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.

Permintaan ini disampaikan ketika ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjutak didampingi penasehat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-gara Gorengan Berakhir Damai

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana. Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Baca Juga: LPSK: Putusan hakim Terhadap Eliezer Jadi Tonggak Baru Dunia Peradilan

Kamaruddin menyebut, alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Peluang Bharada E Kembali Jadi Anggota Brimob Polri

Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi, Sabtu, 18 Februari 2023.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler