KPK Amankan Rp30 M, Serta Belasan Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan SYL

30 September 2023, 11:06 WIB
KPK temukan uang dan senjata api di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. /PMJ/

 

ARAHKATA - Penggeledahan tim penyidik KPK di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata turut mengungkap adanya belasan senjata api.

Selain mengamankan uang sekitar Rp30 miliar, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, sejak Kamis sore 28 September hingga Jumat siang, 29 September 2023.

Namun demikian Jurubicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya hanya membawa barang bukti terkait perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Sehingga, temuan senjata api tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: WeTV Always More 2024 – 1 st Inaugural Content Show WeTV Original Series Terpopuler

"Ada yang bertanya, apakah betul ada senpi (senjata api)? Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda terkait temuan yang ada dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Pun demikian soal legalitas senjata api yang ditemukan di rumah SYL, KPK menegaskan temuan tersebut bukan kewenangan KPK.

"Itu di luar kewenangan KPK. Karena kami fokusnya adalah penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

Baca Juga: Projo Akan Deklarasikan Dukungan ke Capres Berinisial P dan Mr. G Sebagai Cawapres  

Berdasarkan informasi yang diperoleh, senjata api yang ditemukan tim penyidik sebanyak 12 pucuk senjata api. Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp30 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Kemudian, tim penyidik juga mengamankan aset bernilai ekonomis, dokumen catatan keuangan, dokumen yang terkait dengan perkara, serta alat elektronik.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler