ARAHKATA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 September 2023. Akun tersebut dipolisikan buntut video Prabowo bagi-bagi uang ke Effendi Simbolon untuk dukungan di Pilpres 2024.
Boyamin beralasan, dia melaporkan pemilik akun @dyaahrestuti_lubis lantaran MAKI tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang disebut bagi-bagi uang ke politisi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon. Dia merasa dirugikan oleh video tersebut.
"Saya tidak tahu apakah Prabowo itu memberi uang atau bahkan Effendi Simbolon memberi uang, sebaliknya saya tidak tahu, tidak punya data itu," ujar Boyamin saat dihubungi Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mentan SYL, Endus Dugaan Korupsi Proyek hingga Mutasi Jabatan