Dijanjikan Masuk Akpol, Korban Dimintai Uang Rp500 Juta untuk Jadi Polisi

24 Juni 2024, 15:14 WIB
ilustrasi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) /Dok PMJ/ARAHKATA

 

 

ARAHKATA - Penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kembali terjadi. Setelah memberikan uang, anak korban pun juga tak kunjung masuk menjadi taruna Akpol.

Kejadian ini sendiri terjadi bulan Mei 2023 di Kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Karena tak menepati janji dalam waktu yang tertentu dan uang tak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban yang merasa ditipu oleh pelaku

Baca Juga: Spanduk 5 Meter 'Bebaskan Pegi' Terbentang di PN Bandung Jelang Sidang Praperadilan

Korban melalui pengacara Dony Karmanto telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Gusrizal, warga Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ke Polres Metro Bekasi. 

Dalam laporan polisi nomor LP/ B/ 829/ V/ 2024/ SPKT/ Satreskrim itu, pelaku Gusrizal sebelumnya menjanjikan saudara korban dapat masuk menjadi taruna Akpol dengan harus menyetorkan uang sejumlah Rp500 juta.

Orangtua korban menyanggupi untuk menyetor sejumlah uang Rp200 juta agar anak dapat masuk Akpol Tahun 2023.

Baca Juga: Mudahkan Warga Catat 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadebatek, Senin

Namun sang anak tak pernah mengikuti seleksi Akpol dan sampai saat ini sejumlah uang yang disetor belum dikembalikan. 

Pelaku Gusrizal tidak ada itikad baik, hingga kemudian dilaporkan atas dugaaan penipuan dan penggelapan. 

"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi terhadap kejadian penipuan dan penggelapan yang dilalukan pelaku Gusrizal," kata Dony Karmanto, kepada awak media Senin, 24 Juni 2024. 

Baca Juga: IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri melalui jalur pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tidak dipungut biaya.

Pelaku penipuan tersebut diancam dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler