Laskar Mojokerto Desak KPK Hukum Mati Bupati Mojokerto yang Diduga Selewengkan Dana Covid-19

- 1 Desember 2020, 23:05 WIB
Laskar Mojokerto Aksi Depan KPK
Laskar Mojokerto Aksi Depan KPK /

ARAHKATA - Laskar Mojokerto melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar Bupati Mojokerto, Pungkasiadi  ditangkap dan diganjar hukuman mati karena diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana Covid-19.

Kordinator aksi Laskar Mojokerto, Alimun Nasrun menyatakan bahwa situasi dan perkembangan Covid-19 yang menunjukkan peningkatan tidak serta merta membuka hati nurani bangsa Indonesia untuk saling membantu gotong-royong melawan pandemic Covid-19.

Baca Juga: Di Hadapan UAS, Akhyar Ucapkan Talak Tiga

Baca Juga: Waspada Klaster Commuter Line, Kasus Covid-19 Harian Depok di Atas 100

“Tidak disangka di tengah kesulitan masyarakat di Mojokerto, Pemerintah setempat melakukan korupsi yang tersistematis untuk pengadaan masker dengan logo pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto”, kata Nasrun pada Selasa, 1 Desember 2020.

Menurutnya sudah terjadi penggelembungan anggaran bernilai miliaran rupiah terkait pengadaan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Soal Sumber Dana Teroris, Ini Kata Polri

Baca Juga: PP PMKRI Desak Kepolisian Segera Ungkap Pelaku Perusakan Atribut Organisasinya.

“Terjadi pembengkakan anggaran yang pastinya merugikan seluruh masyarakat Mojokerto oleh Pemda Mojokerto. Kami merasa kasus penyelewangan anggaran Covid-19, dalam hal ini masker, merupakan kejahatan kemanusian karena mengorbankan kepentingan masyarakat Mojokerto secara luas”, imbuh Nasrun.

Koordinator Aksi Laskar Mojokerto Anti Korupsi (MKP) menyatakan sikapnya dengan menuntut KPK segera menyelidiki keterlibatan Bupati Mojokerto dalam pengadaan satu juta masker serta menuntut hukuman kepada semua oknum yang terlibat. 

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah