GMJ Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Habib Rizieq

- 5 Desember 2020, 16:39 WIB
Untuk rasa Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) di Polda Metro Jaya
Untuk rasa Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) di Polda Metro Jaya /Dok. Pribadi/

ARAHKATA – Sekelompok mahasiswa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menuntut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab agar segera dipanggil dan diperiksa terkait permasalahan yang timbul sejak kepulangannya ke Tanah Air.

Kedatangan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) juga dalam rangka mendukung Polda Metro Jaya yang tengah menjalankan proses hukum terhadap Habib Rizieq.

GMJ menilai kepulangan Habib Rizieq tersebut menimbulkan konflik dan pro kontra di tengah masyarakat . Pimpinan FPI itu dianggap telah melakukan sejumlah pelanggaran terkait protokol kesehatan yang dilakukan secara berulang-ulang.

Baca Juga: Didemo Soal Prokes, Anies Malah Dapat Amanah

“Kami mencatat pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi pertama kali mulai dari kepulanggan Tokoh FPI tersebut. Kemudian penyelenggaraan acara pernikahan putrinya dan juga perayaan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Indra Lasmana, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Menurutnya, dalam ketiga kegiatan tersebut menyertakan ribuan orang yang tentunya melanggar protokol kesehatan mengenai pembatasan fisik atau Physical Distancing dengan rentang jarak minimal satu meter, dan juga pembatasan terhadap kehadiran tamu ataupun pengunjung dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

Baca Juga: Asik Nyabu, Anggota DPRD Diciduk Anggota BNN

Seperti diketahui, DKI Jakarta hingga saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam masa transisi. Dalam kondisi tersebut masyarakat harus membatasi segala kegiatan sosial sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub DKI) nomor 51 tahun 2020 mengenai masa PSBB transisi.

Indra menyebut, sesuai dalam pasal 12 dan 16 dijelaskan bahwa penyelenggara kegiatan baik bersifat keagaaman maupun sosial dapat melakukan kegiatannya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrim di Wilayah Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x