PKH Membludak, Mensos: Kita Jangan Pelihara Orang Miskin

- 5 Desember 2020, 10:54 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara /Arahkata/

ARAHKATA - Permintaan masyarakat untuk dapat menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) terus meningkat. Padahal kuota 10 juta yang ditentukan oleh pemerintah pusat sudah penuh.

Untuk itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara akan membuat aturan baru bahwa kepesertaan KPM PKH hanya dibatasi 5 tahun. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi agar masyarakat miskin lainnya bisa merasakan program PKH.

"Peserta PKH akan dibatasi 5 tahun. Setelah itu harus segera diganti atau digraduasi agar keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH," kata Juliari saat memberikan pengarahan koordinasi teknis SDM PKH se-Kabupaten Malang, Sabtu 4 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Ada Apa Doni Monardo Kunjungi Nusakambangan?

Juliari menjelaskan, setelah masa kepesertaaan PKH habis, akan dilakukan pembaharuan data. Dengan begitu, KPM baru bisa dimasukkan penerima PKH.

Juliari menilai verifikasi sangat penting karena selama ini ada 300 kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama lima tahun. Akibatnya banyak daerah memprotes terkait kepersertaan PKH yang tidak berubah setiap tahunnya.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih orang itu-itu saja," tegasnya.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Terkait Bansos

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengurangi bantuan dana dari pusat bagi daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x