Marak Pungli BPUM, KNPI Kab. Bogor Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor

- 9 Desember 2020, 21:32 WIB
KNPI Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Lapor Pungli BPUM
KNPI Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Lapor Pungli BPUM /Arahkata.com

ARAHKATA - Hasyemi Faqihudin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, mengimbau penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) agar tidak takut melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Total bantuan yang disalurkan senilai Rp2,4 Juta melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) kepada Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Industri Kecil dan Menengah (UMKM - IKM) tiap kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Diamankan Setelah Polisi Tembak Mati 6 Orang yang Diduga Pengikutnya

Hasyemi akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap mengawal. Adapun laporan pengaduan bisa disampaikan melalui akun media sosial DPD KNPI Bogor dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat dan akan ditindak lanjuti prosesnya sampai ke ranah hukum.

“Persoalannya, penerima bisa jadi takut untuk melapor, kami menghimbau agar tidak takut, tidak akan ada sanksi atau sampai tidak akan mendapat bantuan, kami jamin kerahasiannya,” ucap aktivis Bogor Barat itu kepada awak media pada Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Terjerat Bansos, Mensos Dibayangi Ancaman Hukuman Mati ? Begini Penjelasannya

Sejauh ini pihaknya sudah menerima informasi tentang adanya dugaan pungli BOP di berbagai Kecamatan se-Kabupaten Bogor, dia mengkhawatirkan bila ada  penerima BPUM yang ditarik pungli justru takut melapor.

Hasyemi menuturkan, pihaknya dengan tegas melarang siapapun untuk melakukan pemotongan atau pungli atas BPUM yang disalurkan Dinas Koperasi Dan UMKM.

Sebab, sudah ada petunjuk teknis (juknis) terkait prosedur penyaluran BPUM, Juknis tersebut sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan dalam bentuk uang, dan dia menegaskan, proses penyaluran bantuan harus selalu berpedoman pada juknis.

Baca Juga: UPDATE : Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x