Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

- 19 Desember 2020, 23:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono /Mabes Polri

Baca Juga: Barang Bukti Narkotika Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan Kejari Sinjai

Namun khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum.

“Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Baca Juga: Barang Bukti Narkotika Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan Kejari Sinjai

Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker," kata Argo.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah