Terdesak Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi Al-Qur'an di Masjid

- 7 Januari 2021, 18:57 WIB
Alquran
Alquran /Patar/Arahkata.com

ARAHKATA - Polisi amankan seorang pria berinisial AS (33) yang mencuri Al Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kejadian bermula saat Polsek Ciledug mendapatkan informasi bahwa ada pencuri Al Qur'an di masjid tersebut.

Tim pun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek, dan benar saja pelaku tengah melakukan aksinya.

Baca Juga: Memohon Maaf ke Publik Soal Video Syur 19 Detik, Gisel Dibantu Agar Tak Ditahan

“Sudah kita amankan, hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah 4 kali mengambil Al Qur'an di masjid tersebut," kata Kompol Wisnu dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2021.

Wisnu juga menyampaikan setelah mencuri, Al Qur'an itu lantas dijual oleh pelaku.

"Pelaku menjual Al Qur'an hasil pencurian dengan cara keliling atau diecer sebesar Rp30.000 sampai Rp50.000 per buah," ungkap Wisnu.

Pencuri sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Total sudah 30 lebih Al Qur'an yang dicuri pelaku.

Baca Juga: Sebulan di Rutan Depok, Keket Mulai Kena Gatal-gatal

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x