Tak Penuhi Prokes, Diskotik di Kemang Disegel Petugas

- 31 Januari 2021, 11:51 WIB
Diskotik di Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggaran Prokes
Diskotik di Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggaran Prokes /Arahkata/

ARAHKATA - Tim Pemburu Covid-19 melakukan operasi sidak di sejumlah tempat hiburan malam kawasan DKI Jakarta. Operasi yang digelar pada Sabtu 30 Januari 2021 ini berakhir hingga dini hari.

Operasi sidak itu dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto. Tim melakukan pengecekan diskotik di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Dalam pengecekan tersebut, terlihat ratusan orang memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto kepada wartawan, Minggu, 31 Januari 2021 dini hari.

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami himbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," sambungnya.

Baca Juga: I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Asli Pulau Dewata

Suhermanto juga menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Dimana tempat tersebut baru dibuka pukul 22/00 WIB.

"Ini modus - modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegas Suhermanto.

Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x