“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Christo.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu (30/12) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” pungkas Christo.