Raffi Ahmad Absen Sidang Perdata Dugaan Pesta Pasca Vaksin

- 3 Februari 2021, 19:28 WIB
Raffi Ahmad saat hadir di pesta.
Raffi Ahmad saat hadir di pesta. /
 
ARAHKATA - Sidang gugatan perdata kasus Raffi Ahmad soal dugaan pesta usai di vaksin Covid-19 memasuki tahap mediasi. Mediasi terdiri dari kedua belah pihak mediator, yakni pihak pelapor gugatan maupun Raffi Ahmad akan difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Depok.
 
Sayangnya, dalam persidangan perdata pelanggaran Prokes Covid-19 ini, presenter termahal Indonesia itu yakni Raffi Ahmad memilih absen dalam persidangan.
 
Pada persidangan kali ini berlangsung selama kurang dari 2 jam di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 3 Februari 2021. Sidang perdata Raffi Ahmad pun diketuai Majelis Hakim Eko Julianto dan dua orang hakim anggota Divo Ardianto serta Nugraha Medica Prakasa.
 
 
Dalam sidang tersebut, sebagai penggugat pengacara David Tobing dan sebagai tergugat Raffi Ahmad diwakili oleh tim kuasa hukum. Dan kedua belah pihak menunjukkan bukti kepada majelis hakim menujukkan perihal dugaan pelanggaran prokes Covid-19 serta bukti sanggahan pihak Raffi Ahmad.
 
Tahap mediasi berlangsung selama 30 hari. Dan diharapkan ada iktikad baik dari kedua belah pihak.
 
Sidang gugatan bernomor 13/Pdt G/2021/PN Dpk ini di daftarkan secara online ke PN Depok pada 15 Januari 2021 dengan nama Raffi Ahmad sebagai tergugat. 
 
 
 
 
Raffi Ahmad digugat oleh David Tobing atas dasar tidak mematuhi protokol kesehatan diruang publik sehari setelah di vaksin. 
 
Terkait hal itu Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi dan meminta maaf lewat akun Instagram pribadinya @raffinagita1717
 
"Permohonan maaf dan klarifikasi. Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman2 tanpa menggunakan masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar besarnya kepada Presiden Republika Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," ujarnya
 
 
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran, karena kesalahan saya. Kedepan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan. Terima kasih banyak teman teman yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang2 yang kita sayangi, dan buat Indonesia." tutupnya

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x